WhatsApp Image 2020-06-29 at 19.43.38

TulangBawang, Bangkitnusantara.com. — Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Aris Fitra Wijaya Akan Mengembalikan Hibah Aset Lahan EKS Kantor Diklat Ke-Pemkab (Tuba)

Sebelumnya diketahui, Pemkab Tulangbawang menghibahkan lahan dan eks kantor tersebut kepada PN Menggala.

Ketua Pengadilan Negeri Menggala Aris Fitra Wijaya membenarkan pengembalian aset hibah tersebut. Menurut dia  Pengembalian tersebut dikarenakan Kanto PN Menggala di Jalan Cemara Kompleks sudah memiliki sertifikat kepemilikan atas nama Makamah Agung.

“Kalau dibiarkan, sayang hibah aset tersebut terbengkalai tidak dipakai. Jadi kami kembalikan saja ke Pemkab Tulangbawang karena PN Menggala  sudah punya kantor yang bersertifikat,” kata Aris Fitra Wijaya, Senin (29-6-2020).

Dia berharap, pemkab dapat memanfaatkan eks kantor diklat di Jalan Lintas Timur itu untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat.(Reno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.