Beranda Headline Aksi Pemukulan dan Perampasan Kamera Wartawan oleh Oknum Panitia Pertandingan Sepakbola...

Aksi Pemukulan dan Perampasan Kamera Wartawan oleh Oknum Panitia Pertandingan Sepakbola Bupati Cup Kotabumi

| 252 views

Lampung utara, Bangkitnusantara.com – Aksi pemukulan dan perampasan Kamera serta dihalangi saat melakukan peliputan berita dialami oleh Ardy Yohaba, seorang Jurnalis Kontributor sebuah Stasiun Televisi swasta Nasional yang tengah bertugas meliput pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup yang digelar pada Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi selatan Kabupaten Lampung utara, jumat (28/08/2020).

Perbuatan ini dilakukan oleh Juanda Basri. SE, Ketua panitia pertandingan terhadap Ardy Yohaba, seorang Kontributor Sebuah Stasiun Televisi swasta Nasional ketika hendak meminta Keterangan dari Pihak Panitia, penanggung jawab pertandingan, terkait adanya kericuhan soal Penilaian Skor pada pertandingan yang berlangsung kemarin.

Insiden berawal, ketika Ardy Yohaba, memasuki area Stadion, bermaksud bertemu dengan Boy Salani, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Lampung utara, oleh Boy Salani diarahkan untuk menemui, Juanda Basri. SE, Ketua Panitia Bupati Cup, Ketika bertemu dengan Juanda Basri, Ardy Yohaba menjelaskan Identitas diri dan maksud kedatanganya, saat Ardy Yohaba mencoba bertanya, Sontak membuat Juanda Basri meradang dan Merampas Kamera milik Ardy Yohaba, sempat terjadi Aksi Tarik menarik Kamera antara Ardy Yohaba dan Juanda Basri dan berujung Pemukulan terhadap Ardy Yohaba yang dilakukan oleh Juanda Basri hingga mengakibatkan Luka pada bagian pelipis wajah dan Rusaknya Kamera milik Ardy.

Atas perlakuan yang dialaminya, Ardy Yohaba bersama Deferi zan dan Heri yanto, Ketua dan Sekertaris Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (Dpc Awpi) Kabupaten Lampung utara serta Badriansyah, Jajaran Awpi dan Kabiro Nuansa Post, melaporkan Peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Lampung utara, Laporan diterima langsung oleh Ka.Spkt. Ipda Pol. Irwanto, Unit Sentra Pelayanan (SPKT) dengan nomor Laporan Polisi : LP / 855 /B / VIII / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES L.U (*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here