Beranda Headline Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan sebagai Wakil Bupati Lampung Utara Sisa Masa...

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan sebagai Wakil Bupati Lampung Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024

| 142 views

LAMPUNG UTARA.Bangkitnusantar.com. — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024, di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/6/2022).

Turut hadir juga pada pelantikan tersebut, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, Sekda Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., Kadis Kominfo Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., Tiga Penjabat (Pj.) Kepala Daerah, jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten, serta para Kepala Perangkat Daerah.

Ardian Saputra, S.H., terpilih sebagai Wakil Bupati melalui paripurna DPRD Lampung Utara dengan mendapatkan dukungan 43 suara Anggota Dewan karena 2 lainnya berhalangan hadir. Ardian Saputra mengungguli calon nomor urut 2 William Mamora. Kedua nama calon Wakil Bupati tersebut diusulkan oleh koalisi partai pengusung
Gubernur Arinal dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Lampung Utara, setelah H. Budi Utomo pada tanggal 3 November 2020 lalu dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Bupati Lampung Utara untuk sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Gubernur Arinal kemudian menjelaskan Wakil Bupati Lampung Utara memiliki tugas utama untuk membantu Bupati Lampung Utara dalam Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Mengkoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan dan Memantau serta mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, kelurahan atau desa.(Niko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here