IMG-20260829-WA0013

Polda Lampung mengingatkan keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak, menyusul beragam ancaman yang mengintai generasi muda mulai dari narkoba, seks bebas, pinjol ilegal, pengaruh media sosial hingga ajakan ikut aksi yang berpotensi ricuh.

BANDAR LAMPUNG.bangkitnusantara.com.  – Polda Lampung mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, baik di lingkungan nyata maupun dunia digital, guna mencegah generasi muda terjerumus dalam berbagai persoalan yang dapat merusak masa depan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul semakin beragamnya pengaruh negatif yang dapat menyasar anak dan remaja, mulai dari penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pinjaman online atau pinjol, kekerasan, hingga ajakan mengikuti aksi yang berpotensi berujung pada kericuhan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, keluarga terutama orang tua memiliki peran penting sebagai benteng pertama dalam melindungi anak dari pengaruh lingkungan yang tidak sehat.

Menurutnya, pengawasan terhadap anak tidak cukup hanya dengan mengetahui keberadaan mereka saat berada di luar rumah.

Orang tua, kata Yuni, juga perlu memahami dengan siapa anak bergaul, kegiatan apa yang mereka ikuti, serta bagaimana aktivitas mereka ketika menggunakan media sosial.

“Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti,” kata Yuni dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Ia mengingatkan agar orang tua tidak lengah terhadap lingkungan yang berpotensi membawa anak pada perilaku negatif.

“Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol atau tindakan yang dapat merusak masa depannya,” tegasnya.

Polda Lampung menilai perkembangan teknologi saat ini membuat pola pengawasan terhadap anak harus semakin diperluas.

Jika sebelumnya ancaman lebih banyak datang dari lingkungan pergaulan secara langsung, kini pengaruh negatif juga dapat masuk melalui telepon genggam dan berbagai platform media sosial.

Karena itu, orang tua diminta tidak hanya mengawasi aktivitas anak di luar rumah, tetapi juga memberikan perhatian terhadap interaksi mereka di ruang digital.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah maraknya tawaran pinjaman online yang mudah ditemukan melalui internet.

Anak dan remaja yang belum memiliki pemahaman cukup mengenai risiko utang dan pengelolaan keuangan dinilai rentan tergoda berbagai tawaran yang muncul di media sosial.

Yuni mengatakan, edukasi mengenai bahaya pinjol dan aktivitas keuangan ilegal perlu diberikan sejak dini.

“Sekarang pengaruh terhadap anak bukan hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital,” ujarnya.

“Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi, termasuk mengenai bahaya pinjol dan berbagai tawaran di media sosial yang dapat menjerumuskan mereka,” sambungnya.
Selain persoalan narkoba dan pengaruh negatif di dunia digital, Polda Lampung juga mengingatkan orang tua agar memberikan perhatian terhadap aktivitas anak yang berkaitan dengan kegiatan massa.

Yuni meminta orang tua memastikan anak-anak tidak mudah terbawa ajakan untuk mengikuti kegiatan atau aksi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi.

Namun demikian, anak-anak dan remaja tetap membutuhkan pendampingan agar tidak terseret dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan,” kata Yuni.

Menurutnya, anak-anak dapat saja mengikuti suatu kegiatan hanya karena ajakan teman tanpa memahami risiko yang mungkin terjadi.

“Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif,” tegasnya.

Mantan Kapolres Metro itu menilai anak dan remaja merupakan kelompok yang relatif mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun informasi yang tersebar di media sosial.

Karena itu, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah munculnya persoalan.

Orang tua diminta membangun kedekatan sehingga anak merasa nyaman untuk bertanya dan menyampaikan persoalan yang dihadapi.

“Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial,” tuturnya.

Yuni juga meminta orang tua memberikan pemahaman kepada anak mengenai perbedaan antara kegiatan positif dan aktivitas yang dapat membahayakan diri serta masa depan mereka.

Pencegahan, menurutnya, harus dilakukan sejak dini sebelum anak terlanjur terjerumus dalam persoalan yang lebih serius.

Orang tua juga diharapkan peka terhadap perubahan perilaku anak, lingkungan pergaulan, serta aktivitas sehari-hari.

“Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan karena keputusan sesaat atau ajakan teman,” ujar Yuni.

Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan anak tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada kepolisian atau pemerintah.

Keluarga memiliki peran utama dalam membentuk karakter, memberikan edukasi, serta membekali anak dengan kemampuan mengambil keputusan yang tepat.

“Kita harus mencegah sejak awal agar mereka tidak terjerumus narkoba, seks bebas, pinjol, kekerasan maupun aksi yang berujung pada huru-hara,” tegasnya.

Polda Lampung pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan.

“Keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkas Yuni.(Asp/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.