Desakan Pergantian Sekda Lampung Tengah Menguat, Ratusan Massa JPK Gelar Aksi Damai dan Serahkan Tuntutan ke Pemkab
LAMPUNG TENGAH, bangkitnusantara.com. – Ratusan massa yang tergabung dalam NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/8/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menuntut adanya langkah tegas dari pemerintah daerah terkait jabatan Sekretaris Daerah Lampung Tengah.
Massa memulai aksi dengan berjalan kaki dari Taman Tugu Canang menuju Kantor Pemkab Lampung Tengah. Sepanjang perjalanan, peserta membawa puluhan bendera organisasi, spanduk, banner, serta berbagai atribut yang berisi tuntutan kepada pemerintah daerah.
Kedatangan ratusan peserta aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga sempat mengalami perlambatan akibat banyaknya massa yang memenuhi ruas jalan menuju kantor bupati.
Suasana aksi sempat memanas ketika terjadi ketegangan di tengah massa. Menurut pihak NGO JPK, kericuhan tersebut diduga dipicu oleh kehadiran sejumlah oknum yang mereka duga sebagai preman. Dugaan itu merupakan pernyataan dari pihak penyelenggara aksi dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Meski sempat terjadi gesekan, situasi tidak berlangsung lama. Aparat keamanan bersama koordinator aksi segera mengambil langkah untuk meredam ketegangan sehingga kondisi kembali terkendali.
Ketua NGO JPK Koordinator Daerah Lampung Tengah, Uncu Wenda, langsung mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap tenang, tidak mudah terpancing provokasi, dan tetap menjaga aksi berlangsung damai sesuai aturan yang berlaku.
Imbauan tersebut mendapat respons positif dari para peserta aksi. Ratusan massa akhirnya mampu menahan diri sehingga demonstrasi dapat dilanjutkan secara tertib hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Dalam orasinya, NGO JPK menyampaikan tuntutan utama agar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah segera mengambil langkah terhadap jabatan Sekretaris Daerah yang menurut pihak JPK telah berstatus tersangka.
Menurut JPK, pergantian jabatan Sekretaris Daerah dinilai penting untuk menjaga wibawa pemerintahan, menjamin kepastian hukum, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah.
Ketua NGO JPK Koordinator Daerah Lampung Tengah, Uncu Wenda, juga mendesak Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, agar segera berkoordinasi dengan Gubernur Lampung sesuai kewenangan yang dimiliki dalam mengambil langkah terkait posisi Sekretaris Daerah.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan kepastian kepada masyarakat agar roda pemerintahan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Hefki, menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai dan konstitusional.
“Kami datang dengan niat baik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Tengah. Harapan kami sederhana, pemerintah segera mengambil langkah yang tegas sesuai aturan agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Hefki.
Usai menyampaikan orasi, perwakilan massa menyerahkan berkas tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara resmi.
Berkas tersebut diterima oleh perwakilan pemerintah daerah, Husnif, yang kemudian mengundang sejumlah perwakilan NGO JPK untuk mengikuti dialog di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif sebagai tindak lanjut awal atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan oleh massa aksi kepada pemerintah daerah.
Dalam dialog tersebut, Husnif menyampaikan bahwa seluruh dokumen tuntutan telah diterima secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Ia menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme, prosedur, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan diterimanya dokumen tuntutan dan berlangsungnya dialog antara pemerintah daerah dengan perwakilan massa, aksi damai NGO JPK berakhir dalam keadaan tertib di bawah pengamanan aparat keamanan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait substansi tuntutan mengenai permintaan pergantian Sekretaris Daerah. Sementara itu, proses penyampaian aspirasi oleh NGO JPK telah diterima sebagai bagian dari mekanisme penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. (Asp/red)
