LAMPUNG TENGAH, bangkitnusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menerima apresiasi dan dukungan dari berbagai organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta masyarakat lintas suku dalam kegiatan Coffee Morning yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus menerima audiensi dari 30 perwakilan peserta yang mewakili organisasi kemasyarakatan dan masyarakat lintas suku di Kabupaten Lampung Tengah.
Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Para peserta menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus memberikan dukungan terhadap upaya Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas.

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) DPD Lampung, Yunisa Putra, mewakili organisasi kemasyarakatan dan masyarakat lintas suku menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, khususnya dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Tahun Anggaran 2020–2025 serta pengadaan Chromebook Tahun 2023.
Selain itu, apresiasi juga diberikan atas komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas tindak pidana korupsi, menindak pelaku kejahatan narkotika, menyelamatkan keuangan negara, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mengawal program strategis dan program prioritas nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai bentuk dukungan nyata, Yunisa Putra menyerahkan Petisi Dukungan Masyarakat Lintas Suku dan Lintas Organisasi Kemasyarakatan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Selain petisi, turut diserahkan plakat yang merepresentasikan kebersamaan masyarakat Suku Lampung, Jawa, Bali, Batak (Sumatera Utara), dan Bengkulu, serta Piagam Penghargaan atas kepemimpinan dan dedikasi Dr. Rita Susanti dalam memperkuat penegakan hukum di Lampung Tengah.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, serta pengawalan berbagai program strategis dan prioritas nasional yang dijalankan pemerintah.

Menanggapi apresiasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada institusinya. Menurutnya, dukungan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga dengan integritas, profesionalisme, dan konsistensi dalam menjalankan tugas.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Kepercayaan tersebut menjadi amanah bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, independen, objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap proses penanganan perkara akan selalu berpedoman pada fakta hukum, alat bukti yang sah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Dukungan masyarakat menjadi energi positif, namun tidak akan memengaruhi independensi maupun objektivitas dalam setiap pengambilan keputusan hukum,” tegasnya.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan akan terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan kewenangannya melalui penegakan hukum yang berkeadilan, pemberantasan tindak pidana korupsi, penyelamatan keuangan negara, pengawalan program strategis dan program prioritas nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat supremasi hukum, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung tercapainya Asta Cita Presiden Republik Indonesia. (*)
