LAMPUNG TENGAH.bangkitnusantara.com. — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Siger Pemkab Lampung Tengah, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik sesuai amanat regulasi yang berlaku.
Bimtek tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, serta Kepala Dinas Diskominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya. Selain itu, hadir pula Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Rini Hidayati, Kabid Pelayanan Media dan Informatika Ari Puspa Dewi, serta narasumber Riski Febri Mutia dari Sub Pelayanan Informasi Diskominfotik Provinsi Lampung.

Sebanyak 86 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari 32 admin PPID perangkat daerah dan 11 admin PPID bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Antusiasme para peserta menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola informasi di masing-masing satuan kerja.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan mengoptimalkan peran PPID Utama dan PPID Pembantu. Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi teknis dalam pengelolaan, pendokumentasian, dan penyajian informasi publik yang akurat dan kredibel.
Dina juga menegaskan bahwa penguatan kapasitas PPID sangat diperlukan agar informasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat tersampaikan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran kepada masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah yang diwakili Asisten Pemerintahan Candra Puasati menyampaikan bahwa peran PPID tidak hanya sebatas menerima permohonan informasi publik. PPID juga berperan strategis sebagai pengelola tata kelola informasi dan penghubung antar perangkat daerah dalam integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Candra menambahkan bahwa PPID juga merupakan penjamin keterbukaan informasi yang proaktif sekaligus penjaga keamanan data dan informasi yang dikecualikan. Peran tersebut menjadikan PPID sebagai wajah transparansi pemerintah daerah di mata masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas melalui Bimtek ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami tugas, tanggung jawab, serta standar pelayanan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan seluruh admin PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan SDM yang lebih kompeten, kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lampung Tengah diharapkan semakin baik.
Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif dan informatif bagi seluruh lapisan masyarakat.(ADV)
