Beranda Headline Tim Birorena Polda Lampung Lakukan Kunjungan Kegiatan Supervisi Pembangunan Dan Penilaian Zona...

Tim Birorena Polda Lampung Lakukan Kunjungan Kegiatan Supervisi Pembangunan Dan Penilaian Zona Integritas Th. 2021 Di Polres Lamteng

| 233 views

LAMPUNG TENGAH.Bangkitnusantara.com. —Kunjungan Kegiatan Supervisi tentang Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas (ZI) Tahun 2021, Oleh Tim Birorena Polda Lampung dan Biro SDM Polda Lampung yang di Pimpin Langsung oleh Karorena Polda Lampuing Kombes Pol Y. Budi Meidianto, S.Ik, M.H dan Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati, S.H didampingi oleh Wadir Dit Res Narkoba AKBP F.X. Winardi Prabowo, S.Ik, Plh. Kabag RBP Rorena Polda Lampung AKBP Endah Purwati, S.E beserta Tim diterima oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H di Gedung Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah, Selasa (25/5/2021).

Kegiatan supervisi pelaksanaan zona integritas (ZI) dipusatkan di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah yang diikuti oleh Wakapolres Lampung Tengah Kompol Suparman, S.Pd.,M.Si, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran serta para operator Polres Lampung Tengah.

Dalam sambutannya Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik.,SH menjelaskan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin dalam pencapaian target Zona Integritas selanjutnya mohon Bimbingan dan arahan untuk meraih predikat Zona Integritas pada tahun 2021,” ungkap Kapolres.

“Kami berharap kepada personel Polres Lampung Tengah yang hadir agar betul betul memperhatikan dan memahami apa petunjuk dan arahan yang disampaikan oleh Tim Biro Rena dalam mendukung Polres Lampung Tengah menuju Zona Integritas bebas korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Kombespol Y. Budi Meidianto, S.I.K., M.H dalam arahanya menyampaikan bahwa zona integritas merupakan predikat yang diberikan karena pimpinan dan seluruh anggotanya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, Seperti yang kita ketahui bersama bahwa inti dari Zona Integritas adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) ,” jelasnya.

“ sehingga perlu adanya strategi agar inovasi maupun program yang telah dibuat oleh Polres Lampung Tengah ini dapat menimbulkan respon positif di masyarakat ) “ Kata Karo Rena.
Pelayanan merupakan salah satu tugas pokok Polri yang harus ditingkatkan sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat serta pelayanan juga harus memiliki peningkatan kualitas maupun fasilitas penunjang seperti halnya fasilitas dan pelayanan khusus yang disiapkan bagi Kaum disabilitas sehingga dapat mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima, cepat, dan mudah “ Tambahnya.

“ Pelayanan itu juga harus tetap mengedapankan protokol kesehatan mengingat situasi masih pandemi Covid-19 “ Jelasnya.
Selanjutnya Tim supervisi melakukan pengecekan ke ruang-ruang pelayanan publik di Polres Lampung Tengah seperti pelayanan Pembuatan SIM, SKCK, Sidik jari , dan SPKT, untuk mengetahui kekurangan yang harus dibenahi untuk menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Seluruh rangkaian kegiatan tetap menerapakan Prokes dengan melaksanakan 5 M. Yang pertama M Memakai Masker, yang kedua M Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, yang ketiga M Menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian banyak orang Guna memutus tali rantai virus covid 19, yang keempat M Menjaga jarak dan yang kelima M Mengurangi Mobilitas untuk antisipasi Penyebaran Covid-19.” Demikian pungkasnya. (HK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here