Beranda Headline (Pemkab) Lampung Tengah Melalui Inspektorat Menerima Sertifikat Kapabilitas Level 3 Sistem...

(Pemkab) Lampung Tengah Melalui Inspektorat Menerima Sertifikat Kapabilitas Level 3 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

| 149 views

LAMPUNG TENGAH.Bangkitnusantara.com. — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah melalui Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah menerima Sertifikat Kapabilitas Level 3 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) , Kapabilitas APIP dan Manajemen Resiko Indeks dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Pengumuman dan penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati pada Kamis Sore 21 April 2022 yang di hadiri oleh Sekda, Asisten serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

Kepala BPKP Provinsi Lampung Sumitro mengatakan penyerahan Sertifikat Level 3 ini telah melalui pembahasan serta proses yang cukup panjang dan kerja keras semua pihak.
Sumitro mengapresiasi Pemkab Lampung Tengah yang sudah bekerja keras bersama sama membangun Lampung Tengah menjadi lebih baik kedepannya dan capaian ini merupakan penghargaan Hatrick yakni 3 pengahrgaan sekaligus yang didapat oleh Kabupaten Lampung Tengah.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengaku bersyukur dan bangga atas pencapaian yang di raih mengingat inspektorat merupakan bagian terpenting bagi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Dengan mencapai level tersebut, pihaknya akan berusaha mempertahankan hal yang baik dan akan terus meningkatkan lagi capaian yang baik ini demi menjadikan Kabupaten Lampung Tengah menjadi Kabupaten terbaik se Provinsi Lampung. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here