WhatsApp Image 2021-07-06 at 18.19.17

TULANG BAWANG.Bangkitnusantara.com.— Ketika dimintai tanggapannya atas pemberitaan Bupati Tuba Dilaporkan ke Kajagung atas dugaan bahwa mengkorupsi Dana makan minum tamu yang demikian fantastis senilai Rp. 6 M. Staf Ahli bidang Hukum, Saut Sinurat menyatakan, temui aja Sekda, gak mungkinlah saya dimintai tanggapan hal itu, karena saya hanya sebagai Staf Ahli bidang Hukum. Ujar Saut Sinurat di Ruang kerjanya pada Senin (5/7); sebelum sempat menemui Sekda Tuba, Ir. Antoni.

Ditambahkan Saut : “Gak mungkinlah Bupati mengkorupsi dana makan minum tamu sebesar itu, dengan gayanya terkaget-kaget saat dimintai tanggapannya ats dana makan minum tamu sebrsar Tp. 6 milyar lebih di TA. 2020.

Karena Dana makan minum di Setda Tuba, ada PA (pengguna Anggaran di Setda adalah Sekda.” Selain itu ada pula KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan pptknya.”Ujar Saut Sinurat, sambil menujuk-nunjuk ruang kerja Sekda, yang bersebelahan dg Ruang kerja Staf Ahli bidang Hukum Saut Sinurat yang lagi ngetik satu konsep, karena Saut Sinurat tidak mempunyai  staf operasional Laptopnya.

Selain menerangkan Sekda sbg PA. Saut Sinurat menjelaskan juga Kabag Umum Sekda Tuba, sebagai KPA yang mengelola Dana makan minum tamu Bupati Tuba.

Sayangnya, setelah beberapa menit  menemui Staf Ahli  Saut Sinurat tsb. Ketika akan menemui Sekda Tuba, salah satu wartawan saat keluar dari Ruang tunggu Sekda Anthoni menjelaskan : “Sekda Anthoni tidak ada, karena sedang DL mewakili Bupati ke Bandar Lampung, dalam sebuah acara di Hotel Horison, bandar Lampung pd Senin kemarin.(5/7). (Reno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.