WhatsApp Image 2021-06-29 at 18.28.30

TULANG BAWANG.Bangkitnusantara.com. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat DPRD Kabupaten Tulang Bawang dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, Selasa (29/6/2021).

Dalam kegiatan ini di hadiri Bupati Tulang Bawang Dr.Hj. Winarti,SE,.MH di dampingi Sekertaris Daerah, Forkopimda, Ketua KPUD, Direktur BUMD,Bawaslu, KPU, Baznas, Camat, dan Seluruh Kepala OPD.

Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti,SE,.MH dalam sambutannya mengucapan terimakasih untuk seluruh anggota atas kerjasama perihal menyikapi program yang dilaksanakan

Selanjutnya  dalam persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2021, antara pemerintah Tulang Bawang dan DPRD menghasilkan pokok program kegiatan – kegiatan diantaranya, Pendanaan belanja Infrastruktur di wilayah Jalan Ronggolawe Kecamatan Banjar Agung, Dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAU Tahun Anggaran 2021.  Pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang belum disertifikatkan sebagaimana amanat pada Program KORSUPGAH KPK-RI pada Monitoring Centre For Prevention.  Pendanaan Belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima Tahun Anggaran 2021 dan Program-program pembangunan strategis lainnya.

Di harapkan program dan kegiatan tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, serta dapat mendukung roda perekonomian masyarakat bisa berjalan dengan lancar, dan upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandem covid-19.(Reno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.