WhatsApp Image 2021-01-27 at 10.00.32 PM

Tulang Bawang, Bangkitnusantara.com – Kejaksaan Negeri Menggala Expose Tersangka kasus Korupsi fee Dana Alokasi kusus (DAK) Tahun Anggaran 2019 di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang, Rabu Sore (27/01/2020).

Dalam jumpa pers jam 17:12 Kajari Menggala melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Menggala Mengatakan “hari ini kita memeriksa Pejabat Tulangbawang Berinisial (N) , terkait DAk Fisik tahun 2019 , tentang pemotongan storan (Fee Dak fisik T.A 2019) setiap sekolah penerima DAK SD SMP.”Kata Raden

Dia juga menambahkan tersangka N menerima fee DAK tahun 2019 12% Sampai dengan 12,5%

Kendati demikian Kadis Pendidikan Tulangbawang  sudah menyandang status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Menggala ,namun mirisnya kejaksaan setempat tidak melakukan penahan terhadap N

“Beliau tidak ditahan dikarna  ‘koperatif’.”tukasnya.(Reno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.