LAMPUNG TENGAH. BN.– Jajaran Anggota Sat Reskrim Polsek Seputih Mataram menggerebek pelaku begal sadis yang sering beroperasi di sepanjang Jalan Lintas Timur Kabupaten Lampung Tengah , bahkan setiap melakukan aksinya pelaku tidak segan untuk melukai korban dengan senjata tajam jenis badik apabila korban melawan
Anggota sat reskrim Polsek Seputih Mataram menggerebek pelaku begal sadis yaitu irawan sani (31) warga Kampung Teluk dalam Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku sering beroperasi di sepanjang jalan lintas timur Kabupaten Lampung Tengah, dan saat beraksi pelaku tidak segan untuk melukai korbanya dengan senjata tajam jenis badik apabila korbanya melawan.
Kapolsej Seputih Mataram IPTU Arif Wiranto mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka,ia sudah 8 kali melakukan pembegalan, dan hasilnya selalu ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di karenakan pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Pelaku langsung di glandang ke Mapolsek Seputih Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut , dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di jerat dengan pasl 365 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
LAMPUNG TENGAH. BN. ( Tim)