LAMPUNG UTARA, BangkitNusantara.com. – Guna mempermudah jangkauan masyarakat yang akan mengambil barang bukti tilang pasca dilaksanakannya Ops Patuh Krakatau 2019 Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) melaksanakan “ Tilang On The Road Ngakuk Tilang Midor – Midor “.
Demikian yang diungkapkan oleh, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampura, Sukma Frando saat melaksanakan on the road pengambilan barang bukti tilang. Yang dilaksanakan di Taman Tugu Paytan Mas Kotabumi. Kamis (26/9/2019).
” Kegiatan ini dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat mengambil barang bukti tilang, “ jelas Sukma kepada sejumlah awak media.
Dijelaskannya, kegiatan ini dilakukan diluar jam kantor, guna memudahkan masyarakat untuk mengambil barang bukti tilang. Lebih lanjut, Sukma menjelaskan, dimana saat ini pihaknya masih mengamankan barang bukti tilang lebih dari 5000 bukti tilang yang belum diambil oleh pemiliknya.
” Ini kita lakukan di luar jam kantor guna memudahkan jangkauan masyarakat untuk mengambil bukti tilangnya, karena sudah ada lima ribu bukti tilang yang ada di Kejaksaaan Negeri sejak bulan Januari lalu,” jelasnya.
Sebelum dilaksanakannya kegiatan pelayanan pengambilan tilang keliling tersebut, lanjut Sukma Frando, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah melakukan sosialisasi yang disampaikan melalui sms plaster sampai dengan sosialisasi melalui kominfo setempat.
Disamping itu juga, terang Sukma, Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemungkinan kegiagan itu akan dilaksanakan secara rutin sampai BB tilang yang ada diambil oleh pemiliknya.
Dalam upaya itu Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga telah menyediakan pelayanan pembayaran tilangnya dengan keberadaan unit BRI keliling di lokasi digelarnya pelayanan pengambilan tilang tersebut.
“Untuk memudahkan ini kita juga telah menyediakan unit BRI untuk pembayaran denda tilangnya di lokasi, dan jika masih banyak tindakan atas penggaran lalu lintas yang terjadi kemungkinan kegiatan ini akan terus kita adakan,” paparnya.
Disisi lain, Rince salah seorang masyarakat setempat yang mengambil bukti tilang berupa SIM menyatakan, dengan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut dirasakannya membantu dan sangat meringankan masyarakat.
“Mudah dan cepat prosesnya, karena kita tidak perlu anteri, kalau di kantor kejaksaan kan kita harus mengantri karena banyaknya yang akan mengambil tilang,” ungkap Rince.
LAMPUNG UTARA, BangkitNusantara.com. (Asp)