
TULANG BAWANG. Bangkit Nusantara.Com — Adanya salah satu Laporan LSM. GEPAK, yang melaporkan Kadis Pendidikan Tuba ttg adanya indikasi Penyelewengan Dana BOS Afirmasi senilai Rp. 2, 9 M. pada TA. 2019 yang dilaporkan Yulianto, Ketua LSM GEPAK kepada Kejari Tulang Bawang.
Ketika hal ini ingin dikonfirmasikan kepada Kadisdik Tuba untuk dimintai tanggapannya saat ditemui pada Senin (27/1). Kadisdik Tuba Nasaruddin menolak untuk ditemui.
Untuk diketahui, saat Wartawan tiba di Gedung Kantor Disdik Tuba, salah seorang Anggota Pol PP. menjelaskan kepada Wartawan, Kadis Nasaruddin belum dapat ditemui karena Kadis sedang Rapat dengan Kasi-Kasi.
Sulitnya para Wartawan dan salah satu Ketua LSM pada waktu dan tempat yang sama tidak dapat menemui Nasaruddin dengan alasan yang sama.
Sulitnya menemui Kadisdik Tuba untuk dikonfirmasi tsb. dapat dilihat Pengumuman yang terpasang di pintu kaca Dinas Pendidikan Tuba yang sudah terpasang sejak Nasaruddin menduduki Jabatan sebagai Kadisdik Tuba sejak Desember 2018 yang lalu.
Jadwal pertemuan yang terpasang di Ruang penerimaan tamu tsb berbunyi : “Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk”.
Pengumuman lainnya berbunyi : Tamu yang ingin menghadap Kadis, Kabid dan Kasi dimulai pada pkl. 11.30 wib.
Sayangnya, ketika Kadis Pendidikan Tuba beberapa Wartawan yang sedang menunggu sampai pkl. 11.58, wib. Kadis Nasaruddin yang belum dapat ditemui sedang Rapat, ada indikasi hanya sebuah alasan untuk mempersulit para Wartawan dan LSM untuk melakukan konfirmasi kepada Nasaruddin.
Perbedaan Kantor Dinas Pendidikan Tuba dengan sekarang ini semuanya tetrutup. (Reno).